BAZNAS Kota Padang Panjang dan Dinas Sosial PPKBPPPA Teken MoU Percepatan Penurunan Stunting

Padang Panjang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Kepala Dinas Sosial, Rabu (29/4/2026).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kota Padang Panjang. Kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan Program Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (GENTING) yang diintegrasikan dengan peran Bapak Asuh Stunting (BASUNTING), serta upaya perbaikan sanitasi di lingkungan masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjangkau keluarga yang membutuhkan intervensi, baik dari aspek pemenuhan gizi maupun kondisi lingkungan yang sehat.

Melalui program ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan bagi keluarga yang berisiko stunting. BAZNAS Padang Panjang akan mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk intervensi sosial, sementara Dinas Sosial PPKBPPPA berperan dalam penguatan program serta pendataan sasaran yang tepat.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kota Padang Panjang. Dengan adanya sinergi ini, upaya penanganan stunting dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.