Kantor :
Jl. Mr. Assa'at No.14
Terminal Kantin
Email :
baznaskota.padangpanjang@baznas.or.id
Telepon :
(0752) 485257
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan (FAQ)
-
Kemana zakat didistribusikan oleh BAZNAS Kota Padang Panjang?
BAZNAS Kota Padang Panjang menyalurkan dana zakat ke 8 asnaf dalam beberapa program seperti modal usaha, pendidikan, pengobatan, biaya hidup (konsumtif) dan bencana alam. -
Apa saja persyaratan pengajuan bantuan ke BAZNAS Kota Padang Panjang?
1. ZAKAT UNTUK PROGRAM PADANG PANJANG MAKMUR:?a) Kriteria yang harus dimiliki- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pihak lain
- Punya minat / bakat usaha serta memiliki tempat usaha
- Berprilaku baik dengan warga lingkungan
- Tidak dalam keadaan meminjam dengan Bank dan Rentenir??
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP (Suami dan Istri)
- Surat keterangan miskin / tidak mampu dari kelurahan
- Surat keterangan berusaha dari Pemerintah setempat dengan mencantumkan jenis usaha
2. ZAKAT UNTUK PROGRAM PADANG PANJANG CERDAS:?a) Kriteria yang harus dimiliki:- Sekolah Dasar (SD) dan sederajat
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang sederajat
- Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat
- Kuliah di Perguruan Tinggi Program S1
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP (Suami dan Istri)
- Surat keterangan miskin/ tidak mampu dari kelurahan
- Surat keterangan bersekolah dari sekolah
- Khusus bagi mahasiswa:
3. ZAKAT UNTUK PROGRAM PADANG PANJANG SEHAT:
?a) Kriteria yang harus dimiliki:- Pembelian obat diluar tanggungan BPJS
- Biaya keluarga menunggu di Rumah Sakit
- Pembayaran iuran BPJS yang menunggak bagi pasien yang pindah kartu dari mandiri ke JKMPP
- Biaya beli peralatan, seperti kursi roda, alat dengar, tongkat dan alat oksigen
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP (Suami dan Istri)
- Fotocopy Kartu BPJS
- Surat keterangan miskin / tidak mampu dari kelurahan
- Surat keterangan dirawat dari Puskesmas atau Rumah Sakit
4. ZAKAT UNTUK PROGRAM PADANG PANJANG PEDULI:?a) Kriteria yang harus dipenuhi:- Lansia terlantar
- Sakit Kronis
- Bencana alam seperti kebakaran dan tanah longsor
- Kelompok ibnu sabil
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Surat keterangan miskin / tidak mampu dari kelurahan
-
Surat keterangan kena musibah dari pemerintah setempat